Diduga Hendak Serang SMP di Jimbaran, 12 Remaja Diamankan Polsek Bandungan
Januari 04, 2025
Bandungan, 4 Januari 2025
Sebanyak 12 remaja asal Bawen dan Salatiga diamankan oleh Polsek Bandungan, Polres Semarang, Jumat malam (3/1/2025). Mereka diduga hendak melakukan aksi penyerangan ke sebuah SMP di Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan, usai mendapat tantangan melalui pesan WhatsApp.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, mengungkapkan bahwa kasus ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Semarang. "Ke-12 remaja tersebut sudah kami amankan bersama barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan," jelasnya, Sabtu (4/1/2025).
Menurut Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan, peristiwa bermula saat 12 remaja tersebut nongkrong di sekitar Tol Bawen pada Jumat sore. Mereka terdiri dari lima remaja asal Bawen dan tujuh remaja asal Salatiga. Setelah menerima tantangan dari kelompok yang mengaku berasal dari sebuah SMP di Jimbaran, mereka berangkat dengan enam sepeda motor menuju lokasi yang dimaksud.
Sesampainya di depan SMP Jimbaran menjelang Maghrib, warga mendapati para remaja tersebut membawa senjata tajam. Kejadian ini memicu kemarahan warga yang langsung mengejar mereka. Para remaja berhasil kabur meninggalkan kendaraan di lokasi dan melarikan diri melewati sawah serta perkebunan menuju Desa Duren.
Perangkat Desa Jimbaran segera menghubungi perangkat Desa Duren serta Bhabinkamtibmas Brigadir Dhenis Agus Saputro. Warga Desa Duren yang telah bersiap akhirnya berhasil menangkap 12 remaja tersebut sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Bandungan.
Dari penangkapan ini, polisi menyita dua senjata tajam jenis celurit dan golok, serta enam sepeda motor yang digunakan. Identitas para remaja juga telah dicatat, dengan rincian:
Warga Bawen:
1. GP (16), tidak bersekolah.
2. DS (16), siswa SMK di Salatiga.
3. MA (14), tidak bersekolah.
4. MT (16), siswa SMK di Kab. Semarang.
5. IA (16), tidak bersekolah.
Warga Salatiga:
6. DD (16), siswa SMP di Salatiga.
7. MZ (17), tidak bersekolah.
8. FD (14), siswa SMP di Salatiga.
9. MA (14), siswa SMP di Salatiga.
10. MI (16), siswa SMK Negeri di Salatiga.
11. RA (15), siswa SMK Negeri di Salatiga.
12. RAP (14), siswa SMP di Salatiga.
Saat ini, para remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Semarang.